TEORI PENTING TENTANG JALAN RAYA
A. Definisi Jalan
Jalan merupakan suatu media untuk berpindahnya sebuah kendaraan dari satu tujuan ke tujuan yang lainnya. Fungsi utamanya dari sebuah jalan adalah untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penggunanya, khususnya untuk transportasi darat dalam berpergian ke suatu tempat. Pada suatu parameter aktivitas lalu lintas ada faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam sebuah perencanaan suatu lalu lintas yaitu faktor volume, kecepatan dan kerapatan pada lalu lintas.
Hubungan kecepatan, volume dan kepadatan, merupakan konsep yang umum digunakan dalam evaluasi kinerja dari sebuah jalan dan kepadatan arus lalu lintas, konsep ini juga sangat dibutuhkan dalam skema rancangan serta penilaian operasional dan ekonomik.
B. Kapasitas Jalan
Kapasitas jaringan jalan merupakan jumlah maksimum dari suatu kendaraan yang dapat melewati suatu jalan dalam periode satu jam tanpa menimbulkan kepadatan lalu lintas yang menyebabkan terjadinya hambatan waktu, biaya dan dapat mengurangi kebebasan pengemudi untuk menjalankan kendaraannya (Warpani,1985). Sebuah rumus persamaan dasar untuk menentukan sebuah kapasitas adalah sebagai berikut :
C = CO x FCW x FCSP x FCSF x FCCs…………………………………………(2.1)
C : adalah kapasitas (smp/jam)
CO : adalah kapasitas dasar (smp/jam) FCW adalah faktor penyesuaian lebar jalan
FCSP : adalah faktor penyesuaian pemisah arah (hanya untuk jalan tak terbagi)
FCW : penyesuaian lebar jalur lalu lintas efektif
FCSF : adalah faktor penyesuaian hambatan samping dan bahu jalan
FCCS : adalah faktor penyesuaian ukuran kota
C. Klarifikasi jalan Menurut Administrasi Pemerintahaan
Klasifikasi jalan menurut administrasi pemerintahan merupakan suatu kewewenanangan pemerintahan pusat dan daerah sangat berperan, yang dimana mempunyai tujuan dalam menciptakan kepastian hukum penyelenggaraan jalan menurut administrasi pemerintahan antara lain :
a. Jalan Nasional
Jalan nasional merupakan jalan ateri serta jalan kolektor dalam suatu sistem jaringan jalan primer yang terhubung antara ibukota provinsi, jalan strategis nasional dan jalan tol. (UU N0. 38 Tahun 2004).
b. Jalan Provinsi
Jalan provinsi adalah jalan kolektor di suatu sistem jaringan jalan primer yang terhubung dengan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota, atau antara ibukota kabupaten/kota sert jalan strategis provinsi. (UU N0. 38 Tahun 2004).
c. Jalan Kabupaten
Jalan kabupaten merupakan sebuah jalan lokal dalam suatu sistem jaringan wilayah jalan primer yang bukan termasuk jalan nasional dan provinsi, terhubung antara ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antara pusat kegiatan local dan jalan umum dalam suatu sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah di kabupaten, serta jalan strategis kabupaten. (UU N0. 38 Tahun 2004).
D. Fungsi Jalan Menurut Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota No. 038/TBM/1997
a. Jalan arteri : Suatu jalan yang digunakan oleh angkutan utama dengan ciri-ciri perjalanan jaraknya jauh, kecepatan kendaraan pada jalan tersebut tinggi, dan jumlah kendaraan yang masuk pada jalan tersebut dibatasi.
b. Jalan kolektor : Merupakan suatu jalan yang digunakan oleh angkutan pengumpu dan pembagi dengan jarak perjalanan yang ditempuh dengan jarak sedang, dengan kecepatan rata-rata kendaraan sedang dan jumlah kendaraan yang masuk ke jalan tersebut masuk dibatasi.
c. Jalan lokal : Merupakan jaln yang digunkan oleh angkutan setempat dengan jarak perjalanan untuk jarak dekat, dengan kecepatan rata-rata kendaraan rendah, dan jumlah kendaraan yang masuk ke jalan tersebut tidak dibatasi jumlahnya.
Jarak Pandang
Jarak pandang merupakan jarak yang dibutuhkan oleh seorang pengemudi pada saat mengemudi jika pengemudi melihat suatu penghalang yang bisa membahayakan maka pengemudi dapat mengambil tindakan tertentu untuk menghindari bahaya tersebut dengan aman. Jarak pandang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu jarak pandang henti (Jh) dan jarak pandang mendahului (Jd) (TPGJAK, 1997).
E. Indikator Survei Jalan
1. Geometrik Simpang
Survei geometrik simpang dilakukan bertujuan untuk memperoleh suatu data fisik sebuah lengan persimpangan yang selanjutnya akan digunakan untuk menghitung sebuah kapasitas per suatu titik.
2. Tanda dan Rambu Jalan
Survei tanda dan rambu di jalan dilakukan untuk memperoleh sebuah data tentang marka sebuah jalan dan rambu-rambu lalu lintas yang berada pada area penelitian.
3. Persimpangan Sederhana
Persimpangan Sederhana merupakan sebuah persimpangan jalan yang berbentuk sebidang dan merupakan titik pertemuan antara tiga atau empat ruas jalan dua jalur, untuk satu atau dua arah dalam wilayah perkotaan yang digunakan oleh sebuah arus lalu lintas dengan volume titik konflik yang tidak melebihi 1500 km/jam.
4. Satuan Mobil Penumpang
Satuan mobil penumpang (smp) adalah satuan untuk arus lalu lintas yang dimana arus berbagai tipe kendaraan diubah menjadi arus kendaraan ringan termasuk mobil penumpang dengan menggunakan emp.
5. Ekivalen mobil penumpang (emp) merupakan faktor yang menunjukkan berbagai tipe kendaraan lalu dibandingkan dengan kendaraan ringan sehubungan dengan pengaruhnya terhadap kecepatan kendaraan ringan dalam arus lalu lintas.
🔥🔥🔥👍
BalasHapus